Kamis, 10 Juli 2014


UJIAN AKHIR SEMESTSER
AKADEMI ANALIS KESEHATAN JAMBI
TAHUN AKADEMIK
 


Mata Kuliah    : Kimia Farmasi                                                                                 
Hari / Tanggal :       Juli 2012
Pukul               : .....................
Dosen              : 1. Supriadi, S.Si, Apt
                         
Sifat Soal        : Buku tertutp


Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat

1. Untuk pemeriksaan pendahuluan suatu zat /senyawa dapat dilakukan secara metode dibawah ini, kecuali
      A. Organoleptis                             C.  Bau                        E. Destilasi
      B. Mikroskopis                              D. Rasa
     
2. Zat berikut dalam pemeriksaannya berbau seperti rempah-rempah, zat dimaksud adalah
      A. Benzaldehid                             C. Champor     E. Amoniak
      B. Piridin                                       D. Vanilin

3. Zat berikut bila dirasakan menggunakan lidah akan terasa pedas, zat dimaksud adalah :
      A. Asam sitrat                               C. Glicerin       E. Novokain
      B. Urea                                          D. Sulfa

4. Pada Reaksi nyala  dengan pembakaran kawat (Ni/Cr),maka reaksi pemijarannya yang menghasilkan warna ungu adalh untuk senyawa yang mengandung unsure :
      A. Na                                            C. Cu, Boraks             E. As,Sn, Pb,
      B. Li, Ca, Sr                                  D. Ba, Bi



5. Pada reaksi pemijaran suatu zat/ unsure dengan menggunakan keping porselin, akan terjadi reaksi pirolisa dengan identitas bau seperti bawang, unsure / senyawa dimaksud adalah :
      A. As                                             C. Karamel                  E. Benar semua
      B. Albumin                                   D. Fosfat

6. Pada senyawa yang mengandung unsur N, dengan penambahan H2SO4 pekat dan didestruksi akan menghasilkan :
      A. Amonium Sulfat                                  C. Endapan putih                    E. Benar semua
      B. Alkohol monovalent                             D. Gas CO2

7. Air hasil saringan Lassagnee, bila ditambahkaqn FeSO4 dalam suasana Basa, akan bereaksi membentuk :
      A. Amoniak                                              C. Na Ferri sianida                  E. Ferri klorida
      B. Benzaldehid                                         D. Na Hidro Carbonat

8. Berikut adalah sifatdari fenol, kecuali  :
      A. Reakasi bersifat asam
      B. Dengan NaOH  membentuk fenolat
      C.Larut baik dalam alkohol
      D. Larut baik dalam eter
      E. Tidak alrut dalam air

9 . Senyawa berikut ini yang tidak termasuk Fenol monovalent adalah :
      A. Fenol                            C. Vanilin                    E. Eugenol
      B.Kreosol                          D. Resorchin  

10.Yang termasuk fenol Poly valent
      A. Fenol                            C. Vanilin                    E. Eugenol
      B.Kreosol                          D. Resorchin

11.  Yang tidak termasuk derivat fenol adalah,  :
A.    Vioform                      C. Salol                                   E. Tanin
B.     Sulfa                D Nipagin.

12. Berikut adalah sifat-sifat dari  poly fenol, kecuali :
      A.  Tidak terbentuk dari hasil substitusi
      B. Mereduksi larutan Fehling
      C. Tidak terdestilasi kecuali Cathechin
      D. Jawaban A& C Salah
      E. Jawaban A & B benar

13.Senyawa fenol yang tidak turut terdestilasi pada sistem destilasi Uap adalah :
      A. Naftol                           C. Nipasol                   E. Tymol
      B. Glyerol                         D . Tanin

14. Berikut adalah senyawa alkohhol monovalent alifatis primer yaitu :
      A. Isopropil Alkohhol                   C. Etil Alkohol            E. Glycerin
      B.Amilen Hidrat               D. Alyl alkohol

15. Senyawa berikut adalah kelompok senyawa alkohol monovalent  yang bersifat siklis sekunder yaitu :
      A. Menthol                                    C. Amyl Alkohol        E. Manitol
      B. Terpen hidrat                D. Benzyl alkohol

16. Berikut adalah zat yang termasuk poly alkohol  yang berbentuk padat dengan gugus OH > 4 yaitu :
      A. Glycerin                                   C. Propilen gllicol       E. Amilen anhidrat
      B. Manitol                         D. Etilen glicol

17. Berikut adalah pernyataan yang berkaitn dengan alkohol kecuali :
A.    alkohol poly valent  jumlah atom C nya besar, indeks biasnya juga makin besar
B.     Makin banyak atom C nya, maka Titik didih makin tinggi
C.     Makin banyak gugus OH nya makin rendah titik leburnya
D.    Campuran dapat didestilasi bertingkat pada suhu < 100 ÂșC
E.     Jawaban A & B  benar


18. Pada proses pemisahan senyawa alkohol diperlukan  penambahan NaHSO3, hal ini dimaksudkan untuk :
      A. Menambah kelarutan obat
      B. Untuk reaksi pembentukan garam
      C. Reaksi esterifikasi
      D. Untuk memisahkan aldehid & Keton
      E. Benar semua

19. Berikut adalah sifat dari senyawa metanol, kecuali :
      A. Larut dalam air             C. Menyebabkan kebutaan                 E. TD. 64
      B. Mudah terbakar            D. BM. 46

20. C2H5OH, adalah rumus molekul dari senyawa :
      A. Metil Alkohol               C. Butanol                   E. Menthol
      B. Etanol                           D. Amyl Alkohol

21. Pentanol, mempunyai titik didih :
      A. 34 °C                            C. 90 °C                                  E. 139 °C
      B. 62 °C                            D. 120 °C

22. Sebanyak 2cc larutan Penisillin, + 2cc   H2 SO4, larutan. dibagi 2 bagian dan larutan pertama ditambah resorsin padat, biarkan beberapa saat, warna larutan berubah menjadi :
      A. Merah                           C. Biru                                    E. Pelangi
      B. Kuning kehijauan                     D. Cincin pelangi

23. Sedangkan larutan zat Chloramfenicol dalam 2cc NaOH, dan ditambah beberapa tetes larutan 40% pyridin akan timbul  :
      A. Endapan putih              C. Gas putih                E. Lapisan merah dan kuning
      B. warna merah keunguan            D. Kristal kehijauan

24. Berikut adalah pernyataan tentang obat antibiotik, kecuali :
      A. obat kimia untuk memberantas penyakit infeksi
      B. Berkhasiat memusnahkan kuman
      C. Tidak merusak jaringan tuan rumah
      D. Umumnya digunkan dalam penggunaan selama maksimal 2 hari

25. Zat antibiotik yang berkhasiat mematikan pertumbuhan kuman disebut :
      A. Anestesi                       C. Bakteriside                         E. Spektrum
      B. Analgetik                      D. Bakteriostatik

26. Obat antibiotik berikut mempunyai aktivitas kerja yang sempit, yaitu :
      A. Penisiline                      C. Ampiciline                          E. Kloramfenicol
      B. Sulfonamid       D. Rifampicin

27. Obat antibiotik ini bekerja dengan cara merusak dididing sel  kuman yaitu :
      A. Penisiline                      C. Ampiciline                          E. Kloramfenicol
      B. Sulfonamid       D. Rifampicin


28. Pada sisa pemijaran dengan menggunakan keping porselin, maka bila sisa abu yang mengadung unsur Fe, Cu, Co.akan berwarna :
      A. Kuning             C. Jingga                                 E. Putih
      B. Coklat hitam     D. Merah

29. Pada sisa pemijaran dengan menggunakan keping porselin, maka bila sisa abu yang mengadung unsur Pb, Sb, Sn, akan berwarna :
      A. Kuning             C. Jingga                                 E. Putih
      B. Coklat hitam     D. Merah

30. Senyawa Lidocain bila dilakukan uji organoleptis dengan meggunakan lidah, maka akan terasa :
      A. Pahit                             C. Manis dengan aromatis      E. Asam disertai khelat
      B. Khelat dengan pahit     D. Kebal dengan mati rasa

31.  Berikut ini adalah senyawa organik yang temasuk ke dalam golongan alkaloid Radix Ipecae, yaitu:
a. Reserpin                                     c. Emetin
b.Ergotoksin                                  d. Kodein

32.  Yang manakah diantara senyawa alkaloid berikut ini yang digunakan dalam pengobatan malaria:
a.       Papaverin                    c. Phenylbutazon
b.      Primakuin                    d. Procain HCl

33.  Senyawa alkaloid berikut ini jika direaksikan dengan reagen Marquis akan menghasilkan warna ungu, kecuali:
a.       Kodein                                    c. Narkotin
b.      Morfin                         d. Papaverin

34.  Senyawa organik yang secara organoleptis rasanya pahit, kecuali:
  1. Strychnin                     c.Albucid
  2. Atropin sulfat              d.Yohimbin

35.  Berikut ini adalah kelompok sulfonamide, kecuali:
a.       Sulfadiazin                  c. Sulfadionilamid
b.      Sulfanilamid                d. Albucid

36.  Diantara senyawa berikut ini, yang bereaksi membentuk warna cincin ungu dengan KBrO3 adalah:
  1. Sulfadiazin                  c. Sulfasetamid
  2. Sulfanilamid                d. Sulfapyridin

37.  Reaksi sulfanilamide dengan indophenol akan membentuk warna:
  1. Merah muda                            c. Hijau
  2. Kuning                                    d. Ungu

38.  Sulfasetamide akan memberikan warna coklat hijau jika direaksikan dengan reagen:
a.       KBrO3                                 c. Roux
b.      Indophenol                  d. Mayer

39.  Senyawa alkohol berikut ini dengan tingkat kelarutan terbesar dalam pelarut eter adalah:
a.       CH3-OH                                  c. CH3-CH(CH3)-CH2-OH
b.      CH3-CH2-CH2-OH                 d. CH3-CH2-CH2-CH2-CH2-OH

40.  Senyawa berikut ini yang memiliki titik didih tertinggi adalah:
a.       CH3-OH                                  c. CH3-CH2-CH2-CH2-CH2-OH
b.      CH3-CH2-CH2-OH                 d. CH3-CH2-CH2-CH2-CH2-OH
     
Essay

1.Jelaskan Perbedaan antara senyawa Mono fenol dan Poly feno,, dan bagaimana cara pemisahan kedua jenis senyawa tersebut

2. Jelaskan cara pemisahan senyawa mono alcohol dan poly alcohol serta bagaimana sifat-sifat senyawa –senyawa tersebut, beri contoh senyawanya masing-masing 3

Rabu, 25 Juni 2014

PENDIDIKAN PANCASILA DALAM BIDANG KEDOKTERAN


BAB I
PENDAHULUAN
a.      Latar Belakang
Semakin majunya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi menyebabkan tuntutan-tuntutan hidup terus bertambah. Persaingan-persaingan dalam kehidupan tak dapat dihindari, terutama di dunia kerja. Arus globalisasipun turut andil dalam memperkeruh suasana ini, budaya dan gaya hidup asing mulai menyusup dalam sendi-sendi kehidupan bangsa, sehingga masalah menjadi sangat kompleks karena nilai-nilai moral yang terkandung dalam Pancasila juga mulai ditinggalkan. Masa depan bangsa kini bergantung pada bibit-bibit unggul generasi muda.

Dalam upaya mempersiapkan bibit-bibit unggul penerus bangsa yang nantinya diharapkan dapat memimpin dan mengarahkan bangsa Indonesia kearah yang lebih baik, pemerintah menyisipkan kembali semangat Pancasila dalam kurikulum pendidikan. Dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas, pancasila menjadi mata pelajaran yang wajib diajarkan, tujuannya agar nilai-nilai Pancasila ini dapat diresapi dan dihayati oleh pesarta didik sehingga dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pada era sekarang, dimana rasa nasionalisme sudah banyak ditinggalkan, pelajaran Pendidikan Pancasila yang ditanamkan sejak bangku Sekolah Dasar tak dapat diandalkan. Banyak mahasiswa, yang berperan sebagai motor pergerakan mengesampingkan nilai-nilai Pancasila, sehingga terkesan seperti kaum terdidik dengan moral yang kurang baik. Hal ini tercermin dari aksi demonstrasi di jalan yang terkadang tidak sesuai aturan. Oleh karena itu, Pendidikan Pancasila harus tetap diberikan pada jenjang universitas untuk membantu mahasiswa memahami perannya dalam masyarakat dan sebagai warga negara yang baik.
b.      Rumusan Masalah:
1.     Apakah yang dimaksud dengan Pancasila dan Pendidikan Pancasila? Apa sajakah tujuan dan kompetensi yang diharapkan?
2.     Apa sajakah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila?
3.     Perlukah Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi?
4.     Bagaimana aplikasi Pendidikan Pnacasila didunia Perguruan Tinggi?
5.     Apakah manfaat Pendidikan pancasila setelah lulus / sarjana?

c.       Tujuan:
1.     Mensosialisasikan pentingnya Pendidikan Pancasila di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga angkatan 2012.
2.     Meningkatkan kepedulian dan kesadaran mahasiswa akan peran dan posisinya dalam masyarakat dan sebagai warga negara.














BAB II
PEMBAHASAN

A. DEFINISI PENDIDIKAN PANCASILA

Definisi Pancasila
Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafah negara Republik Indonesia, baik ditinjau dari sudut bahasa maupun sudut sejarah. Menurut berbagai sumber, pancasila memiliki banyak pengertian, diantaranya: Menurut Ir. Soekarno, pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia. Sedangkan dalam Panitia Lima,  Pancasila didefinisikan sebagai  lima asas yang merupakan ideologi negara. Kelima sila itu merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Hubungan antara lima asa erat sekali, berangkaian, dan tidak berdiri sendiri. Menurut Prof. Drs. MR Notonegoro, Pancasila merupakan dasar falsafah negara Indonesia. Selain itu, pada lambang negara RI ‘Garuda Pancasila’, definisi Pancasila adalah dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.

Definisi Pendidikan Pancasila
Pendidikan pancasila merupakan pendidikan dasar dengan pancasila dan undang-undang dasar 1945 yang melandasi pendidikan di Indonesia, yang bertujuan untuk mengarahkan perhatian pada moral bangsa yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari.

Tujuan Pendidikan Pancasila
Dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional dan juga termuat dalam SK Dirjen Dikti. No.38/DIKTI/Kep/2003, dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran diarahkan pada perilaku yang mendukung upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan sikap dan perilaku:

1.Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai
dengan hati nuraninya.
2. Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta
cara-cara pemecahannya.
3. Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni.
4. Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya
bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.

Melalui Pendidikan Pancasila, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu memahami, menganilisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.



Kompetensi Yang Diharapkan Dari Kuliah Pendidikan Pancasila

Dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran diarahkan pada perilaku yang mendukung upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kompetensi yang diharapkan dari pendidikan pancasila diartikan sebagai seperangkat tindakan intelektual penuh tanggung jawab berorientasi pada kompetensi mahasiswa pada bidang profesi masing-masing. Kompetensi lulusan pendidikan Pancasila adalah seperangkat tindakan intelektual, penuh tanggung jawab sebagai seorang warga negara dalam memecahkan berbagai masalah dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan menerapkan pemikiran yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Sifat intelektual tersebut tercermin pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak, sdangkan sifat penuh tanggung jawab diperlihatkan sebagai kebenaran tindakan ditilik dari aspek iptek, etika ataupun kepatutan agama serta budaya.

B. NILAI-NILAI PANCASILA
Dalam filsafat Pancasila juga disebutkan bahwa ada 3 (tiga) tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.

1. Nilai dasar, yaitu nilai yang mendasari nilai instrumental. Nilai dasar adalah asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat sedikt banyak mutlak. Kita menerima nilai dasar itu sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi.
2. Nilai instrumental, yaitu nilai sebagai pelaksanaan umum dari nilai dasar. Umumnya berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara. Nilai ini dapat mengikuti setiap perkembangan zaman, baik dalam negeri maupun dari luar negeri. Nilai ini dapat berupa Tap MPR, UU, PP, dan peraturan perundangan yang ada untuk menjadi tatanan dalam pelaksanaan ideologi Pancasila sebagai pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
3. Nilai praktis, yaitu nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai praktis sesungguhnya menjadi batu ujian, apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila termasuk nilai etik atau nilai moral. Nilai-nilai dalam Pancasila termasuk dalam tingkatan nilai dasar. Nilai dasar ini mendasari nilai berikutnya, yaitu nilai instrumental. Nilai dasar itu mendasari semua aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai dasar bersifat fundamental dan tetap.
1.     Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Nilai ini menyatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, bukan bangsa yang tak bertuhan. Pengakuan terhadap Tuhan diwujudkan dengan perbuatan untuk taat pada perintah Tuhan dan menjauhi laranganNya sesuai dengan ajaran atau tuntutan agama yang dianutnya. Nilai ketuhanan juga memiliki arti bagi adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminasi antarumat beragama.
2.     Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya. Manusia perlu diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, sebagai makhluk Tuhan yang sama derajatnya dan sama hak dan kewajiban asasinya. Berdasarkan nilai ini, secara mutlak ada pengakuan terhadap hak asasi manusia.
3.     Nilai persatuan Indonesia, mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia. Adanya perbedaan bukan sebagai sebab perselisihan tetapi justru dapat menciptakan kebersamaan. Kesadaran ini tercipta dengan baik bila sesanti ”Bhinneka Tunggal Ika” sungguh-sungguh dihayati.
4.     Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Berdasarkan nilai ini, diakui paham demokrasi yang lebih mengutamakan pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat.
5.     Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan yaitu tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara lahiriah maupun batiniah. Berdasar pada nilai ini, keadilan adalah nilai yang amat mendasar yang diharapkan oleh seluruhbangsa. Negara Indonesia yang diharapkan adalah negara Indonesia yang berkeadilan.
Diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional dari negara Indonesia memiliki konsekuensi logis untuk menerima dan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai acuan pokok bagi pengaturan penyelenggaraan bernegara. Hal ini diupayakan dengan menjabarkan nilai Pancasila tersebut ke dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan ini selanjutnya menjadi pedoman penyelenggaraan bernegara. Sebagai nilai dasar bernegara, nilai Pancasila diwujudkan menjadi norma hidup bernegara.

C. PERLUNYA PENDIDIKAN PANCASILA DI TINGKAT PERGURUAN TINGGI NON SOSIAL
Mahasiswa juga penting mempelajari pendidikan pancasila, karena pendidikan pancasila, khususnya untuk mahasiswa di perguruan tinggi mempunyai tujuan dan manfaat tertentu. Dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional, dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran diarahkan pada perilaku yang mendukung upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adapun manfaat pendidikan pancasila untuk mahasiswa antara lain:
  • Agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM.
  • Agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai.
  • Agar mahasiswa memiliki kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal.
  • Agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi.
  • Agar mahasiswa mampu memberikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik.
  • Agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban).

D. BENTUK APLIKASI PENDIDIKAN PANCASILA PADA MAHASISWA

Pendidikan Kewarganegaraan telah diberikan kepada warga negara Indonesia sejak duduk di bangku SD, SMP, SMA bahkan di bangku perkuliahan. Materi yang diberikan bertahap dari materi ringan hingga yang kompleks berdasarkan tingkatannya. Pemberian materi Pendidikan Kewarganegaraan ini sangat penting karena sebagai warga negara Indonesia harus mengenal negara sendiri untuk bekal ikut serta dalam pembelaan dan pertahanan keamanan negara sesuai dengan UUD 1945. Sebenarnya materi Pendidikan Kewarganegaraan tidak harus dipelajari di sekolah formal akan tetapi sekarang banyak sekali media-media seperti media cetak, TV, radio terutama media online yang menyampaikan informasi mengenai Pendidikan Kewarganegaraan, Undang-undang dan hal lain yang berkaitan dengan kewarganegaraan.

Belajar di sekolah maupun belajar sendiri dengan media-media yang ada tentang kewarganegaraan dan kebangsaan memang baik akan tetapi yang lebih efektif adalah dengan mempraktikannya langsung dalam kehidupan sehari-hari. Contoh nyata nya adalah ketika di bangku sekolah, siswanya sudah mengikuti kegiatan upacara. Dalam kegiatan upacara, para siswa akan mengenal bendera negara Sang Merah Putih, diperdengarkan UUD 1945, diperdengarkan lagu-lagu nasional dan yang paling penting adalah ditanamkan jiwa nasionalisme dalam diri siswa.
Semakin tinggi tingkatan pendidikan seseorang maka pengaplikasian pendidikan kewarganegaraannya pun semakin kompleks dan meluas seperti permasalahan yang dibahas ini tentang organisasi di Fakultas Kedokteran. Banyak yang berasumsi bahwa mahasiswa tidak perlu lagi belajar tentang Pendidikan Kewarganegaraan lebih-lebih di jurusan-jurusan eksakta seperti kedokteran. Akan tetapi pada kenyataannya, sadar atau tidak para mahasiswa itu dengan sendirinya belajar tentang kewarganegaraan melalui kegiatan organisasi mereka. Atau mungkin lebih tepat sebagai hasi pembelajaran mereka tentang pendidikan kewarganegaraan di bangku sekolah.
Organisasi adalah sebuah wadah sekumpulan orang-orang yang memiliki visi, tujuan dan misi yang sama untuk kepentingan bersama. Organisasi memiliki unsure-unsur seperti ketua dan jabatan structural di bawah ketua, anggota, tempat atau kantor organisasi, simbol atau lambang, hymne atau mars organisasi, dasar ideologi dan yang tidak kalah penting adalah konstitusi atau dasar hukum yang mengatur dan mengikat setiap anggota organisasi tersebut.   
Apabila diperhatikan maka sebenarnya organisasi adalah miniatur dari negara. Atau dengan kata lain Negara adalah suatu organisasi raksasa yang memiliki Pimpinan (Presiden), Ideologi (Pancasila bagi Indonesia), wilayah (dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau We sampai Pulau Rotee), konstitusi (UUD 1945), rakyat, lambang garuda, bendera Sang Merah Putih dan juga lagu kebangsaan Indonesia Raya. Maka apabila seseorang berorganisasi secara tidak langsung sadar atau tidak sadar orang tersebut sedang belajar bernegara dan memelajari bahkan memraktikan teori Pendidikan Kewarganegaraan.
Ada banyak sekali organisasi di suatu universitas dan organisasi itu dibedakan berdasarkan hal-hal tertentu. Berdasarkan asalnya organisasi itu dibedakan menjadi organisasi ekstra universitas yang berasal dari luar universitas dan sebagian besar juga ada di universitas-universitas lain dan organisasi intra sekolah yang berasal dari dalam universitas itu sendiri. Ada juga organisasi keagamaan, organisasi sesuai dengan minat misalnya pecinta alam, olahraga, seni dan lain sebagainya. Ada juga organisasi yang bergerak di bidang jurnalis maupun akademis.
Dalam berorganisasi maka mahasiswa akan belajar menempatkan diri sesuai dengan jabatan dan peran. Baik sebagai ketua, sekretaris, bendahara maupun anggota. Mahasiswa akan belajar berpolitik, berkumpul dalam suatu forum tertentu dan tentunya masing-masing organisasi melaksanakan program kerja yang tidak bertentangan dengan Pancasila. Dari sini lah para calon pemimpin bangsa ini akan belajar menerapkan Pancasila dalam setiap melaksanakan program kerja.

E. MANFAAT PENDIDIKAN PANCASILA UNTUK BEKAL PROFESI

Setiap insan berhak untuk sehat, hal ini sesuai dengan pasal 25 Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa. Negara mengakui hak setiap orang untuk memperoleh standar tertinggi yang dapat dicapai atas kesehatan fisik dan mental.
Untuk memenuhi hak tersebut, maka diperlukan sarana-sarana kesehatan yang didukung tenaga medis yang profesiona, sarana-sarana tersebut antara lain:
1.     Institusi pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, balai pengobatan dan poliklinik, rumah bersalin, praktik dokter, praktik bidan atau perawat, dan lainnya.
2.     Sumber daya manusia kesehatan, seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, asisten apoteker, dan lain sebagainya.
3.     Sistem manajemen pelayanan kesehatan.
4.     Ekonomi kesehatan.
5.     Teknologi kesehatan.
6.     Kebijakan atau politik kesehatan.
Salah satu sarana tersebut adalah dokter, dapat dikatakan bahwa dokter adalah “Leader” dalam pelayanan kesehatan.
Dalam menjalankan kewajiban profesinya, dokter terikat oleh hukum kedokteran. Kajian hukum kedokteran dari kaca mata hukum normatif tersebut mengandung arti bahwa hukum kedokteran dapat dilihat dari 3 sudut pandang, yaitu: 1) Aspek administrasi hukum kedokteran, 2) aspek perdata hukum kedokteran, dan 3) aspek pidana hukum kedokteran. Ketiga aspek tersebutlah yang mengikat perilaku dokter dalam menjalankan profesinya. Dokter harus melengkapi perilakunya sesuai dengan tata aturan tersebut agar tidak dikatakan melakukan “malpraktik” aspek hukum. Dokter dalam menjalankan profesinya harus didasarkan pada Undang-undang Praktik Kedokteran ( UU Pradok). UU Pradok ini dimaksudkan untuk melindungi pasien bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, begitu pula dengan tenaga medis, UU ini juga berfungsi untuk mengatur paraktik kedokteran agar pasien tidak dapat semena-mena terhadap tenaga medis. Sehingga jelaslah disini bahwa semua warga Negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, bahwa hukum tidak memihak salah satu pihak yang dalam hal ini adalah dokter dan atau pasien. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 27 Ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi “Segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Pasal tersebut mengandung maksud bahwa semua warga Negara berhak atas perlindungan hukum atas diri, pribadi, jiwa, kehormatan, dan harta bendanya.















BAB III
PENUTUP



Kesimpulan

Mahasiswa sebagai motor pergerakan perubahan sudah seharusnya memahami dan menghayati nilai-nilai Pancasila sehingga dapat menempatkan diri ditengah masyarakat dan sebagai warga negara yang baik. Oleh karena itu, pemberian mata kuliah Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi Negeri sangat penting. Selain untuk menanamkan nilai-nilai kehidupan pada mahasiswa, juga berfungsi sebagai sarana pengembangan karakter dan daya juang mahasiswa.












DAFTAR PUSTAKA

Nopirin. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9. Jakarta:           Pancoran Tujuh.

Salam, H. Burhanuddin, 1998. Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: Rineka Cipta
Notonegoro. 1995. pancasila secara ilmiah populer. Jakarta: Bumi Aksara.

Jarmanto. 1982. Pancasila Suatu Tujuan Aspek Histotis dan Sosio-  politis.Yogyakarta: Liberty.

Salam, Burhanuddin. 1985. Filsafat Pancasilaisme. Bandung: Bina Aksara.
Kaelan. 2008. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: paradigma